
Garudatoday.info.Lamongan.Kebalanpelang, Babat — 12 Januari 2026
Pemerintah Desa Kebalanpelang, Kecamatan Babat, kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan demokrasi desa melalui pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW yang digelar di Balai Desa Kebalanpelang. Kegiatan ini diikuti secara partisipatif oleh warga RT 01, RT 02, dan RW 04, serta berlangsung.
Hasil pemilihan menetapkan:
🔹RT 01: Sdr. Ahmad Fauzi terpilih dari calon Sdr. Koirul Umam dan Sdr. Ahmad Fauzi.
🔹RT 02: Sdr. Abdul Ghofur terpilih dari calon Sdr. Abdul Ghofur dan Sdr. Saifud.
🔹RW 04: Sdr. Masrur Dimyati terpilih dari calon Sdr. Masrur Dimyati dan Sdri. Dinda.
Kepala Desa Kebalanpelang H. Mustofa dalam sambutannya menegaskan bahwa pemilihan RT dan RW memiliki makna strategis dalam sistem pemerintahan desa.
“Ini bukan sekadar memilih Ketua RT dan RW, tetapi bagian dari proses demokrasi yang wajib dijalankan untuk memastikan keterwakilan warga di setiap RT dan RW. Saya berharap para Ketua terpilih mampu menjalankan amanah, menjadi penghubung aspirasi masyarakat, serta ikut menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kepala Desa Kebalanpelang.
Pelaksanaan pemilihan RT dan RW ini telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:
1.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) dan Pasal 67 yang menegaskan prinsip demokrasi, partisipasi masyarakat, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang menegaskan RT dan RW sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang membantu pemerintah desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban.
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, yang menempatkan RT dan RW sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan.
- Pemerintah Desa Kebalanpelang berharap para Ketua RT dan RW terpilih dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan dan kemaslahatan warga.(Az)



