
GARUDATODAY.INFO.BABAT – Pemerintah Desa Gendongkulon, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan RKPDes Tahun 2027 sekaligus pembahasan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Gendongkulon, Jumat . Kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Babat, Sekretaris Kecamatan Babat, Kasi Pemerintahan Kecamatan Babat, Pendamping Desa, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa.(24/07/2026)
Musdes membahas evaluasi pelaksanaan pembangunan desa, pagu indikatif anggaran yang menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027, serta perubahan APBDes Tahun 2026 agar pelaksanaan program pembangunan tetap efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menyampaikan sosialisasi pembentukan panitia BPD sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas serta fungsi BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Babat menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Musyawarah Desa harus menghasilkan perencanaan yang berkualitas, berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran desa, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan skala prioritas agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Babat menegaskan bahwa penyusunan RKPDes maupun perubahan APBDes harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh program dan perubahan anggaran harus disusun secara tertib administrasi, sesuai regulasi, serta mengutamakan kepentingan masyarakat sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Pendamping Desa juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“RKPDes merupakan pedoman pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Karena itu, seluruh usulan harus disusun berdasarkan hasil evaluasi, kebutuhan riil masyarakat, dan kemampuan keuangan desa agar pembangunan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan tertib, penuh musyawarah, dan menghasilkan berbagai masukan strategis yang akan menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027 serta Perubahan APBDes Tahun 2026, sekaligus memperkuat peran BPD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.[Ags]



