Komitmen Nyata Pemkab Lamongan, 36 Ribu Pekerja Rentan Nikmati Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

GARUDATODAY.INFO.LAMONGAN – Pemkab Lamongan resmi melindungi 36 ribu pekerja rentan di tahun 2026 melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja sektor informal agar tetap produktif tanpa dihantui risiko kecelakaan kerja maupun musibah kematian.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan, Mokh. Zamroni, dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lamongan, Jody Nuraga. Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Lamongan dan disaksikan langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Rabu (28/7/2026).

Program ini menjadi salah satu strategi Pemkab Lamongan dalam memastikan para pekerja sektor informal memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
Mayoritas Petani Tembakau dan Nelayan
Kepala Disnaker Lamongan, M. Zamroni, mengatakan sebanyak 36.000 pekerja rentan menjadi penerima manfaat program pada tahun anggaran 2026.
Rinciannya meliputi 24.000 petani tembakau, 5.500 nelayan, 6.200 pelaku usaha perikanan, serta 300 pengemudi ojek online dan ojek pangkalan.
“Adapun penerima manfaat terdiri dari 24.000 petani tembakau, 5.500 nelayan, 6.200 pelaku usaha perikanan, serta 300 pengemudi ojek online dan ojek pangkalan,” kata Zamroni, Kamis (29/7/2026).
Pembiayaan kepesertaan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Seluruh peserta didaftarkan pada dua program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program Berkelanjutan, Nilai Klaim Terus Meningkat
Program perlindungan pekerja rentan di Lamongan bukanlah kebijakan yang baru berjalan. Dalam beberapa tahun terakhir, cakupan kepesertaan dan manfaat yang diterima masyarakat terus menunjukkan tren positif.
Berdasarkan data Disnaker Lamongan, melalui APBD sebanyak 8.000 pekerja rentan telah memperoleh perlindungan dengan total klaim sebesar Rp336 juta.
Sementara melalui DBHCHT, pada 2023 tercatat klaim sebesar Rp966 juta, kemudian meningkat menjadi Rp1,05 miliar pada 2024 dengan cakupan 14.304 pekerja. Tahun 2025, jumlah peserta melonjak menjadi 46.173 pekerja dengan nilai klaim mencapai Rp1,47 miliar.
Memasuki 2026, program kembali menyasar 36 ribu pekerja rentan sebagai bagian dari keberlanjutan perlindungan sosial di Kabupaten Lamongan.
Klaim 2026 Capai Rp1,47 Miliar
Hingga pertengahan pelaksanaan program tahun 2026, manfaat jaminan sosial telah dirasakan langsung masyarakat. Disnaker Lamongan mencatat 63 kasus klaim telah diproses dan dibayarkan dengan total nilai Rp1.475.215.400.
Kecamatan Ngimbang dan Modo menjadi wilayah dengan jumlah klaim terbanyak, masing-masing 13 kasus, disusul Kecamatan Turi sebanyak 12 kasus. Klaim juga telah disalurkan kepada pekerja rentan di wilayah pesisir Pantura, Sugio, Karangbinangun, Kalitengah, Kedungpring, Sukorame, Sambeng, hingga Mantup.
Menurut Zamroni, realisasi pembayaran klaim tersebut menjadi indikator nyata bahwa program perlindungan sosial mampu memberikan kepastian bagi pekerja dan keluarganya saat menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
“Ini menjadi bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan ketika menghadapi risiko kerja maupun musibah,” ujarnya.
Dukung Universal Coverage Jamsostek
Kolaborasi antara Disnaker Lamongan dan BPJS Ketenagakerjaan juga diarahkan untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Jawa Timur, sehingga semakin banyak pekerja sektor informal memperoleh perlindungan yang berkelanjutan.
Mengusung semangat “Memberi Perlindungan Pasti, Manfaat untuk Keluarga”, kedua pihak berkomitmen memperluas cakupan kepesertaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui kolaborasi ini diharapkan semakin banyak pekerja yang dapat bekerja dengan tenang. Karena kerja keras bebas cemas, aman terlindungi, sehingga mampu mewujudkan Pekerja Kuat, Lamongan Hebat,” pungkas Zamroni. (Red)



