AdvokasiJawa TimurLembagaNasional

Bubarkan Saja Komite Sekolah! Di Jawa Timur Cuma Jadi Stempel Pungutan dan Penjinak Protes.

Garudatoday.info.Jawa Timur– Sudah terlalu lama komite sekolah dipelihara sebagai lembaga yang “katanya” menjadi wakil wali murid. Namun di lapangan, keberadaannya justru kerap dipertanyakan. Banyak orang tua murid bahkan tak mengenal siapa pengurusnya, apa perannya, dan ke mana arah keberpihakannya.(25/03/2026)

Alih-alih menjadi pengawas kebijakan sekolah, komite sekolah di Jawa Timur hari ini lebih pantas disebut penonton setia. Setiap kali muncul pungutan dengan berbagai nama kreatif-mulai dari sumbangan, partisipasi, hingga iuran “sukarela tapi wajib”-komite hadir rapi, mengangguk, lalu menandatangani. Selesai.

Ketika wali murid menjerit keberatan, komite mendadak tuli. Saat publik menuntut transparansi, komite mendadak bisu. Namun ketika sekolah butuh legitimasi, komite selalu siap berdiri di barisan depan lengkap dengan kop surat dan cap resmi.

Lebih ironis lagi, di banyak sekolah negeri, komite sekolah justru berubah fungsi menjadi **tameng legal pungutan**. Sekolah berlindung di balik komite, komite berlindung di balik aturan abu-abu, dan wali murid terpaksa menerima atau dicap pembangkang.

Demokrasi? Partisipasi? Jangan bercanda.

Pemilihan pengurus sering hanya formalitas. Rapat ramai hanya saat ada kepentingan anggaran. Laporan keuangan jarang terbuka. Aspirasi wali murid disaring sampai tak bersuara.

Banyak orang tua murid bahkan tidak tahu siapa ketua komite di sekolah anaknya. Dipilih tanpa partisipasi luas, bekerja tanpa transparansi, dan bertanggung jawab tanpa laporan. Demokrasi ala kadarnya, partisipasi semu.

Jika komite sekolah:

* Tidak memperjuangkan wali murid

Tidak transparan soal dana

* Tidak memberi dampak bagi masyarakat

Tidak berani mengkritisi sekolah

maka komite sekolah bukan solusi, melainkan

bagian dari masalah.

Pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Jawa Timur tidak bisa terus berpura-pura tidak tahu. Membiarkan komite sekolah berjalan tanpa fungsi nyata sama saja dengan memelihara lembaga kosong yang hanya memperpanjang penderitaan wali murid.

Jika komite sekolah hanya menjadi:

alat stempel kebijakan

* pelindung pungutan

* penggembok kritik

maka lebih jujur dibubarkan saja daripada terus mengatasnamakan partisipasi

masyarakat yang tak pernah benar-benar ada.

Pendidikan tidak butuh lembaga simbolik. Pendidikan butuh keberanian, transparansi, dan keberpihakan.

Dan jika komite sekolah tak mampu

menjalankan itu semua, sejarah selalu kejam pada lembaga yang kehilangan fungsi: disapu bersih oleh tuntutan publik,

Penulis: Tim Garudatoday.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button