
GARUDATODAY.INFO.JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gajah Mada Indonesia menyatakan keprihatinan dan mengecam keras beredarnya video yang diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI/deepfake) untuk menampilkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, seolah-olah menyampaikan pernyataan mengenai larangan pendirian kios atau warung dalam radius 2 kilometer dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).(31/07/2026)
Ketua DPP Gajah Mada Indonesia, Hm. Mukhlish, menyatakan bahwa apabila video tersebut benar merupakan hasil manipulasi AI sebagaimana telah dijelaskan oleh Menteri Desa, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan teknologi yang sangat merugikan, berpotensi menyesatkan masyarakat, memecah belah persatuan, dan merusak kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.
“Kami sangat menyayangkan munculnya konten yang diduga dibuat menggunakan teknologi AI untuk membangun narasi yang menyesatkan seolah-olah Menteri Desa mengeluarkan kebijakan yang tidak pernah disampaikan. Cara-cara seperti ini tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegas HM. Mukhlish.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dapat memicu keresahan di tengah masyarakat desa, khususnya terkait Program Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini sedang didorong pemerintah sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
HM. Mukhlish mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Ia menekankan pentingnya menjadikan sumber informasi resmi pemerintah sebagai rujukan sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan suatu konten.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bijak menggunakan media sosial. Jangan sampai menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Mari kita terapkan prinsip saring sebelum sharing demi menjaga persatuan bangsa dan menciptakan ruang digital yang sehat,” ujarnya.
DPP Gajah Mada Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk mengusut pihak-pihak yang diduga membuat maupun menyebarkan konten manipulatif tersebut. Organisasi berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pelaku penyebaran hoaks.
DPP Gajah Mada Indonesia menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan berdasarkan fakta dan data yang benar, bukan melalui penyebaran informasi palsu atau manipulasi teknologi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.[Mk]



