LSM LIRA Mendesak Gubernur Jatim Cabut SE Dana Hibah, Pemprov Jatim: Sudah Tidak Berlaku

Garudatoday.info.Surabaya. Massa LSM LIRA Jawa Timur menggelar unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (12/2/2026). Mereka menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Gubernur tahun 2019 terkait pemotongan dana hibah yang dinilai menjadi celah tindak pidana korupsi.
Gubernur LSM LIRA Jatim Samsudin menyatakan, surat edaran tersebut wajib dibatalkan secara resmi. Hal ini penting agar kasus-kasus yang sama bermunculan di kemudian hari. Tidak adanya pencabutan resmi artinya SE tersebut tetap berlaku. Sementara faktanya sudah ada puluhan tersangka di Jawa Timur yang terjerat korupsi dana hibah.
”Kami meminta (SE) itu dicabut. Jika tidak ada evaluasi dan perbaikan, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar. Ini bentuk cinta kami kepada Jawa Timur yang miris melihat dana hibah menjadi bancakan,” ujar Samsudin di sela aksi.

Samsudin mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas keterlibatan pejabat Pemprov Jatim, termasuk kemungkinan aliran fee sebesar 10 hingga 30 persen sebagaimana muncul dalam persidangan.
“Jika memenuhi unsur, KPK jangan ragu menetapkan tersangka baru, siapa pun itu. Di mata hukum kita semua sama (equality before the law),” tegasnya.
SE Baru Menggugurkan yang Lama
Merespons tuntutan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Hukum menyatakan bahwa surat edaran yang dipersoalkan sebenarnya sudah tidak berlaku lagi. Masrur, perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Jatim, menjelaskan bahwa SE nomor 188 tahun 2019 telah dicabut secara resmi melalui aturan terbaru.
“Surat Edaran tahun 2019 itu sudah dicabut dengan SE nomor 188/17747/013.1/2020 tertanggal 5 November 2020. Jadi aturan yang lama sudah tidak berlaku,” jelas Masrur saat menemui awak media.
Terkait permintaan massa untuk melihat dokumen fisik pencabutan tersebut, Masrur menyatakan akan melaporkan hal ini kepada pimpinan terlebih dahulu sesuai mekanisme yang ada.
“Tentu jika informasi tersebut bisa disampaikan ke publik, akan kami koordinasikan dengan pimpinan. Yang pasti, secara administratif sudah ada pembaruan,” pungkasnya.
Laporan : Jamal



