DPP Gajah Mada Indonesia Kutuk Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Andre Yunus

GARUDAYODAY.INFO.JAKARTA|Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gajah Mada Indonesia mengecam keras tindakan keji berupa teror penyiraman air keras yang menimpa aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andre Yunus, usai menghadiri sebuah acara podcast beberapa waktu lalu.
Ketua DPP Gajah Mada Indonesia Mh.Mukhlish menilai tindakan tersebut merupakan bentuk teror brutal yang tidak hanya membahayakan keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di Indonesia.
“Kami mengutuk keras tindakan biadab ini. Penyiraman air keras terhadap saudara Andre Yunus adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum. Perbedaan pendapat tidak boleh dibalas dengan tindakan kriminal,” tegas pernyataan resmi DPP Gajah Mada Indonesia.
DPP Gajah Mada Indonesia juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku serta pihak yang berada di balik aksi teror tersebut.
Menurut DPP Gajah Mada Indonesia, jika tindakan kekerasan terhadap aktivis dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas, maka hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil di Indonesia.
“Kami meminta aparat bergerak cepat, transparan, dan profesional dalam mengungkap pelaku. Negara tidak boleh kalah oleh aksi teror terhadap aktivis masyarakat sipil,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai bentuk solidaritas, DPP Gajah Mada Indonesia juga menyatakan dukungan moril kepada Andre Yunus serta seluruh pejuang hak asasi manusia agar tetap kuat dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Di akhir pernyataannya, DPP Gajah Mada Indonesia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun teror terhadap aktivis dan masyarakat sipil merupakan ancaman nyata bagi demokrasi yang harus dilawan bersama.
“Kami berdiri bersama korban dan menuntut keadilan ditegakkan. Teror tidak boleh menjadi cara membungkam suara kritis di negeri ini,” tutup pernyataan DPP Gajah Mada Indonesia.[*]



