ArtikelBeritaBupatiDPRDEDITORIALEdukasiEkonomiKoperasiLamongan

BUMDesa tak berkembang, Kepala Desa harus Evaluasi diri atau Sistem??

Garudayoday.info.LAMONGAN-Babat. BUMDes sering kali lahir dari mimpi besar desa. Ia dibentuk dengan keyakinan bahwa desa mampu berdiri di atas kaki sendiri, mengelola potensi lokal, dan menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi warganya. Di atas kertas, BUMDes tampak menjanjikan: modal tersedia, regulasi ada, dan semangat gotong royong menjadi fondasi. Namun ketika waktu berjalan, tidak sedikit BUMDes yang justru kehilangan denyutnya—usaha tak berkembang, pengelolaan stagnan, bahkan sekadar bertahan tanpa arah yang jelas.

Di titik inilah refleksi menjadi penting. Ketika BUMDes tidak tumbuh, desa perlu jujur bertanya: apakah ini kegagalan individu, atau cerminan sistem yang belum sepenuhnya berpihak? Kepala desa, sebagai pemegang kendali kebijakan di tingkat lokal, memiliki peran sentral. Kepemimpinan bukan hanya soal memberi izin atau menyerahkan modal, melainkan soal keberpihakan, keberanian mengambil keputusan, dan kesediaan memahami denyut usaha desa. BUMDes yang tidak dipandu visi yang jelas akan mudah terombang-ambing, bergerak tanpa tujuan, dan akhirnya kehilangan kepercayaan.

Namun, menyalahkan kepala desa semata juga tidak adil. Banyak BUMDes terjebak dalam kerumitan sistem: regulasi yang berubah-ubah, pendampingan yang formalistik, hingga minimnya akses terhadap pasar dan permodalan lanjutan. Dalam kondisi seperti ini, BUMDes sering kali dipaksa berjalan dengan beban berat, sementara ruang geraknya sempit. Semangat ada, tetapi jalannya berliku. Niat baik kerap kalah oleh prosedur yang tidak ramah terhadap realitas desa.

Foto Pembinaan BUMDesa Sogo Mandiri

Aspek lain yang tak kalah krusial adalah kualitas sumber daya manusia. Mengelola BUMDes menuntut lebih dari sekadar kepercayaan dan kejujuran; ia membutuhkan kecakapan manajerial, pemahaman bisnis, dan kemampuan membaca peluang. Tanpa investasi pada peningkatan kapasitas pengelola, BUMDes akan sulit bersaing, bahkan di level lokal. Di sini, peran kepala desa kembali diuji: apakah ia melihat penguatan SDM sebagai kebutuhan strategis, atau sekadar pelengkap program?
Kepercayaan publik pun menjadi penentu hidup-matinya BUMDes. Transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan.

Ketika masyarakat merasa dilibatkan, mengetahui arah usaha, dan memahami kondisi keuangan, BUMDes akan memperoleh legitimasi sosial. Sebaliknya, ketika BUMDes terasa eksklusif dan tertutup, jarak dengan warga akan melebar. Padahal, BUMDes sejatinya adalah milik bersama, bukan milik segelintir orang.

Pada akhirnya, persoalan BUMDes tidak bisa disederhanakan dalam satu jawaban. Ia adalah pertemuan antara kualitas kepemimpinan, kesiapan sistem, kapasitas pengelola, dan partisipasi masyarakat. Evaluasi diri dan pembenahan sistem harus berjalan seiring. Desa yang berani mengakui kekurangan adalah desa yang sedang belajar untuk maju.

BUMDes bukan proyek sesaat, melainkan proses panjang. Jika hari ini ia belum memberi hasil maksimal, itu bukan alasan untuk menyerah, melainkan kesempatan untuk menata ulang langkah. Sebab kebangkitan ekonomi desa selalu dimulai dari keberanian untuk bercermin, memperbaiki, dan melangkah dengan arah yang lebih pasti. [MK]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button