Maluku Utara bertekad meneruskan Praktek Baik Program TEKAD untuk masa yang akan datang

GARUDATODAY.INFO.SOFIFI, MALUKU UTARA — Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Maluku Utara didorong agar tidak berhenti setelah berakhirnya dukungan program, tetapi dapat dilanjutkan melalui kebijakan dan penganggaran pemerintah daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan Tim Strategic Policy Unit (SPU) TEKAD Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama Tim Direktorat PKEI Kemendes PDT ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin (28/9/2026).
Tim yang terdiri dari M. Arif An dan Novan Kartiko Ardianto, staf Tim Direktorat PKEI Kemendes PDT, melakukan koordinasi terkait perkembangan Program TEKAD sekaligus persiapan kegiatan di titik lokus TEKAD, khususnya di Kabupaten Halmahera Barat.
Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari monitoring kegiatan Literasi Keuangan Desa dan pengumpulan kuisioner Reformulasi Indeks Desa.

Program TEKAD sendiri merupakan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa yang dikembangkan berdasarkan potensi lokal. Secara nasional, TEKAD diarahkan untuk memperkuat ekonomi produktif masyarakat desa dan saat ini mencakup 1.110 desa di 25 kabupaten pada sembilan provinsi.
DPMD Malut Dorong “TEKAD Lokal”
Kabid Kelembagaan DPMD Provinsi Maluku Utara, Anwar Lifan, menyambut positif keberlanjutan program tersebut.
“Kami menyambut baik agar Program TEKAD yang luar biasa ini tidak sampai berhenti. Kami akan mengupayakan agar program baik dari TEKAD menjadi program yang nyata dan berkelanjutan,” ujar Anwar Lifan.
Menurutnya, keberlanjutan TEKAD dapat dikembangkan melalui skema yang lebih berbasis pada kebutuhan dan kewenangan daerah. Ia bahkan mengusulkan konsep “TEKAD Lokal”, yakni keberlanjutan program yang dapat dikawal pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa.
“Kami menyebutnya TEKAD Lokal. Karena lokal, maka lokus desa penerima program cukup ditetapkan melalui SK Bupati, tidak perlu menggunakan SK Gubernur. Dengan begitu, apa yang sudah dikerjakan melalui TEKAD sebelumnya dapat dilanjutkan,” jelasnya.
DPMD Provinsi Maluku Utara juga mendorong agar para bupati di wilayah lokus TEKAD dapat mengambil peran dalam memastikan program yang telah berjalan tetap berkelanjutan.
Salah satu opsi yang disampaikan adalah melakukan sinkronisasi dengan program ketahanan pangan desa, dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih, serta membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
Kebijakan Dana Desa untuk ketahanan pangan memang telah diarahkan sekurang-kurangnya 20 persen dalam pedoman yang diterbitkan Kemendes PDT, dengan pelaksanaan yang dapat melibatkan BUM Desa, BUM Desa bersama, maupun kelembagaan ekonomi masyarakat desa.
Demplot dan RITD Diharapkan Berlanjut
Anwar juga menyampaikan agar berbagai kegiatan yang telah dibangun melalui TEKAD, termasuk demplot, RITD dan kegiatan pemberdayaan ekonomi lainnya, tidak berhenti ketika dukungan program berakhir.
«“Kami mengusulkan demplot, RITD dan program lainnya bisa berkelanjutan. Selain itu kami mendukung Reformulasi Indeks Desa. Hanya saja, kalau bisa PIC ada kontrol dari provinsi. Harus ada koordinasi TPP dengan provinsi. Kalau kendalanya anggaran operasional, bisa dibicarakan,” tambahnya.»
Gagasan tersebut sejalan dengan kebutuhan memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam menjaga keberlanjutan program desa. Dalam arah kebijakan pembangunan desa 2025–2029, keberlanjutan program, peningkatan kapasitas SDM desa, serta kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi bagian dari isu strategis pembangunan desa.
M. Arif An: Masukan Daerah Menjadi Bahan Rumusan Program
Sementara itu, M. Arif An, Tenaga Ahli Menteri Desa yang juga bagian dari Tim SPU TEKAD, mengatakan berbagai masukan yang disampaikan DPMD Provinsi Maluku Utara menjadi bahan penting untuk pengembangan kebijakan dan program ke depan.
«“Masukan dan usulan dari DPMD Provinsi Maluku Utara sangat bagus. Bisa ditampung dan menjadi bahan rumusan program ke depan. Segala usulan dan masukan harus diterima, karena program TEKAD harus lanjut dan berkelanjutan,” kata M. Arif An.»
Menurutnya, keberlanjutan program tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan, tetapi juga bagaimana kapasitas masyarakat, kelembagaan ekonomi desa, pendampingan dan kegiatan produktif yang telah dibangun dapat terus berkembang.
Reformulasi Indeks Desa: Tantangan Baru bagi Desa
Dalam pertemuan tersebut, isu Reformulasi Indeks Desa juga menjadi perhatian. Perubahan indikator akan membawa konsekuensi terhadap cara desa mengukur dan meningkatkan capaian pembangunannya.
Jika sebelumnya desa banyak mengenal Indeks Desa Membangun (IDM), reformulasi menuju Indeks Desa menempatkan data dan capaian pembangunan desa dalam kerangka indikator yang semakin luas, termasuk keterkaitan dengan program prioritas nasional.
Artinya, status desa tidak hanya menjadi angka capaian, tetapi harus diterjemahkan menjadi agenda pembangunan yang konkret.
“Desa Mandiri 27 sekarang naik 28,” menjadi salah satu gambaran dinamika capaian desa yang terus bergerak. Namun, dengan bertambahnya bobot dan indikator, termasuk keterkaitan dengan program prioritas nasional, tantangannya juga semakin besar.
Karena itu, reformulasi indeks diharapkan tetap memberikan ruang bagi desa untuk berkembang sesuai karakteristik dan potensi lokalnya.
“Bobotnya boleh semakin kuat, indikatornya boleh semakin lengkap, tetapi jangan sampai bebannya terlalu berat bagi desa,” menjadi semangat penting dalam pengembangan sistem pengukuran pembangunan desa.
Penguatan SDM juga menjadi bagian penting. Jika pada periode sebelumnya kontrak dan pendampingan lebih banyak berkaitan dengan Indeks Desa Membangun serta penguatan legal formal BUM Desa, maka ke depan diperlukan pola pikir yang lebih luas, terutama peningkatan kapasitas SDM dan kemampuan desa mengelola potensi ekonominya secara berkelanjutan.
Tim Bergerak ke Halmahera Barat
Usai melakukan pertemuan dan koordinasi di DPMD Provinsi Maluku Utara, Tim SPU TEKAD bersama Tim Direktorat PKEI Kemendes PDT melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Halmahera Barat.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian monitoring Program TEKAD sekaligus melihat secara langsung perkembangan kegiatan di titik lokus, termasuk pelaksanaan literasi keuangan desa dan proses pengumpulan data Reformulasi Indeks Desa.
Harapannya, berbagai praktik baik yang telah tumbuh melalui TEKAD di Maluku Utara tidak berhenti sebagai program sementara, tetapi dapat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan desa yang berkelanjutan, berbasis potensi lokal, memperkuat kelembagaan ekonomi, dan meningkatkan kapasitas masyarakat desa.
Secara nasional, Kemendes PDT juga telah menyampaikan langkah penguatan TEKAD, termasuk dukungan anggaran tambahan pada 2026, sebagai bagian dari penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.[Mk]



